Perempuan se-Riau melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (8/4/2022).

Ratusan perempuan yang kompak memakai baju hitam tersebut menolak terdakwa pelecehan seksual Syafri Harto divonis bebas. “Wanita diciptakan istimewa. Tetap tegar meski nyaris menyerah, tetap sabar meski ingin mengeluh, tetap kuat meski hampir terjatuh.”

Masa aksi juga memegang beberapa spanduk yang salah satunya bertulisan “Kampus adalah tempat belajar bukan sarang predator seksual”.

“Keadilan sudah mati di negeri kita. Kita tidak sepakat adanya terdakwa pelecehan seksual dibebaskan, atas dasar hati nurani, kita aliansi perempuan peduli se-Riau turun karena keadaan tidak baik-baik saja,” ucap Kordinator Lapangan (Korlap).

Mereka menolak atas putusan bebas terdakwa pelecehan seksual di Universitas Riau, Syafri Harto, yang juga dosen di kampus yang sama.

Selain itu, aliansi perempuan se-Riau tersebut juga mendesak JPU untuk serius dalam menyusun memori kasasi dan berkomitmen penuh dalam mengawal kasus pelecehan seksual yang menghebohkan tersebut.

“Kami mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam maupun di luar perguruan tinggi di Provinsi Riau,” kata korlap lagi. “Juga menuntut dan mendesak MA agar menjalankan prosedur kasasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menegakkan keadilan bagi para korban kasus pelecehan seksual,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Syafri Harto, Dekan Fisipol nonaktif Universitas Riau (UNRI) tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya yang menjeratnya sejak November lalu. Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai hakim Estiono, pada sidang Rabu (30/3/2022) lalu.


Sumber : Riaunews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *