Bertepatan pada Tanggal 14 Februari 2022 Seluruh Civitas akademik di Prodi akan memulai kegiatan belajar mengajar untuk semester Genap tahun ajaran 2021/2022. dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengingat Kota Pekanbaru di masa pandemi Covid 19 belum zona hijau maka pembelajaran hybrid daring dan luring;
- Panduan teknis pembelajaran luring tetap dengan mematuhi standar prokes;
- Untuk memudahkan koordinasi pengurus kelas diwajibkan membuat grup WA/Telegram kelas;
- Pengurus kelas memasukkan grup WA seluruh mahasiswa mata kuliah tersebut dan Dosennya;
- Selama jam KBM secara daring/luring (walaupun di rumah) mahasiswa wajib mengikuti tata tertib yang berlaku di Mengingat Kota Pekanbaru di masa pandemi Covid 19 belum zona hijau maka pembelajaran hybrid daring dan luring;
- Panduan teknis pembelajaran luring tetap dengan mematuhi standar prokes;
- Untuk memudahkan koordinasi pengurus kelas diwajibkan membuat grup WA/Telegram kelas;
- Pengurus kelas memasukkan grup WA seluruh mahasiswa mata kuliah tersebut dan Dosennya;
- Selama jam KBM secara daring/luring (walaupun di rumah) mahasiswa wajib mengikuti tata tertib yang berlaku di Universitas;
- Jika ada gangguan teknis misalnya listrik padam atau yang lain, mahasiswa wajib menyampaikan kepada Dosen bersangkutan;
- Setiap dosen wajib mengisi daftar hadir(presensi) pada Sistem Absensi ketika jadwal mata kuliah tersebut berlangsung;